Sabtu, 22 Maret 2014

PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN

Nama               : Dian Junaidi
NPM                : 21210963
Kelas                : 4EB19


PERKEMBANGAN PENGUNGKAPAN
Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, undang-undang, berhubungan dengan politik dan ekonomi, tingkat perkembangan ekonomi, pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya. Perbedaan pengungkapan nasional sebagian besar didorong oleh perbedaan di pengelolaan dan keuangan perusahaan. Di Amerika Serikat, Inggris Raya, dan negara Anglo-Amerika lainnya, ekuitas pasar paling
berjasa dalam menyediakan keuangan bagi perusahaan dan menjadi sangat maju. Di negara-negara lainnya (seperti Prancis, Jerman, Jepang, dan berbagai negara dengan pasar yang baru muncul), pemegang saham tetap terkosentrasi dari bank (dan/ atau pemiliknya keluarga) secara tradisional telah menjadi sumber keuangan utama
perusahaan.

PENGUNGKAPAN SUKARELA
 Pengungkapan Sukarela Beberapa kajian menunjukkan bahwa manager berinisiatif untuk mengungkap informasi seperti itu secara sukarela. Keuntungan dari pengungkapan tersebut mungkin menyangkut biaya transaksi yang lebih rendah dalam perdagangan sekuritas perusahaan, bunga yang lebih tinggi dari analis keuangan dan investor, meningkatkan likuiditas sahamdan biaya modal yang lebih rendah.
Bukti-bukti kuat menunjukan bahwa manajer perusahaan sering memiliki dorongan  yang kuat untuk menunda pengungkapan berita buruk,”mengelola” laporan keuangan Untuk lebih menunjukkan wajah positif perusahaan dan menilai kinerja dan prospek keuangan perusahaannya.



KETENTUAN PENGUNGKAPAN WAJIB
            Untuk melindungi para investor, kebanyakan bursa efek (bersama dengan badan profesional atau pemerintah pembuat aturan seperti komisi pasar modal AS dan kementrian keuangan di Jepang) memberlakukan ketentuan pelaporan dan pengungkapan bagi perusahaan domestik dan asing yang mencari akses kepada pasar-pasar tersebut. Bursa-bursa ini ingin memastikan bahwa investor memiliki informasi yang cukup untuk mengevaluasi kinerja dan prospek sebuah perusahaan. Tempat yang terbukti memiliki perhatian atas hal ini tidak lain adalah Amerika Serikat, yang standar pengungkapannya secara umum dipandang paling ketat di dunia. Perusahaan asing yang sahamnya tercatat pada suatu bursa efek umumnya memiliki fleksibiltas dalam prinsip akuntansi yang digunakan dan ruang lingkup pengungkapan.

PRAKTIK PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN
Untuk beberapa jenis pengungkapan, (contoh: pengungkapan tentang pengembangan) kebijaksanaan manajer memainkan peranan penting yang mengawasi (dan oleh karena itu pelaksanaannya) sulit. Oleh karena itu, jenis pengungkapan ini kurang sukarela. Akhirnya peraturan pengungkapan bermacam-macam di seluruh dunia pada area seperti perubahan laporan ekuitas, transaksi dengan pihak terkait, segmen pelaporan, harga pasar aset dan utang finansial, dan pendapatan per saham.Pada bagian ini, fokus pada pengungkapan terhadap informasi ke depan, segmen pengungkapan, pengungkapan tanggung jawab sosial, pengungkapan khusus untuk laporan keuangan non-domestik, pengungkapan pengaturan perusahaan dan pengungkapan dan laporan usaha internet.Semua pengungkapan dan pelaporan ini dipilih karena atas dasar kepentingan pengguna laporan keuangan.

Pengungkapan Informasi Progresif
Pengungkapan informasi Progresif adalah pertimbangan tingggi yang relevan di dalam kesetaraan pasar dunia.Dalam hal ini istilah progresif meliputi, perkiraan pendapatan, laba rugi, arus kas, pengeluaran modal, dan hal-hal keuangan lainnya.Contonya adalah pengungkapan perkiraan di Scering AG dalam laporan tahunannya tahun 2005. Pengungkapan segmen Investor dan analis menurut informasi hasil perusahaan industri dan hasil segmen geografis usaha dan keuangan signifikan dan berkembang. Sebagai contoh analis keuangan di Amerika Serikat secara konsisten meminta data laporan keuangan yang tidak banyak dipisahkan daripada yang ada sekarang. Pengungkapan area geografis memperlihatkan pendapatan pengeluaran modal, dan modal pegawai per daerah sedunia dan negara-negara terpilih dalam dua tahunan.

PENGUNGKAPAN LAPORAN TAHUNAN DI NEGARA-NEGARA DENGAN PASAR BARU MUNCUL
Pengungkapan dalam laporan tahunan perusahaan dari negara dengan pasar yang baru muncul biasanya kurang luas dan dapat dipercaya dari[pada semua perusahaan dari negara berkembang. Level pengungkapan yang rendah di negara dengan pasar yang baru muncul konsisten dengan sistem pemerintahan dan keuangan perusahaan mereka. Ekuitas pasar tidak berkembang dengan baik, bank dan orang dalam seperti kelompok keluarga menyediakan keuangan yang paling besar, dan pada umumnya hanya sedikit tuntutan untuk bisa dipercaya, pengungkapan kepada publik yang tepat waktu daripada lebih mengembangkan ekonomi. Sebuah kajian terkini menyajikan bukti-bukti yang mendukung pandangan bahwa level dan kualitas pengungkapan lebih rendah di negara dengan pasar yang baru muncul daripada negara berkembang. Bukti empiris praktik pengungkapan di negara-negara dengan pasar yang baru muncul masih terbatas sampai sekarang,.

IMPLIKASI BAGI PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN DAN MANAJER
Pengguna laporan keuangan mengharapkan tingkat pengungkapan dan praktik pelaporan keuangan yang luas. Walaupun para manajer di berbagai perusahaan terus terpengaruh dengan biaya pengungkapan informasi kepemilikan, tingkat pengungkapan yang bersifat keharusan dan sukarela terus meningkat di seluruh dunia. Sebagai tambahan, manajer yang memutuskan untuk mempertinggi pengungkapan di area investor dan analis yang dianggap penting, seperti segmen dan rekonsiliasi pengungkapan, bisa mendatangkan keuntungan yang kompetitif terhadap perusahaan dengan kebijakan pengungkapan yang terbatas.

Sumber            :
Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.

http://ryuku-perubahan.blogspot.com/2013/05/pelaporan-dan-pengungkapan.html

AKUNTANSI KOOPERATIF

 Nama                : Dian Junaidi
NPM                 : 21210963
Kelas                 : 4EB19

Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari penetapan standar. Namun, praktek sebenarnya berbeda dari yang ditentukan standar. Hal itu disebabkan 4 hal: di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif; secara sukarela perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih banyak daripada yang diharuskan; beberapa Negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil; dan di beberapa Negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.

NASIONAL SISTEM AKUNTANSI
PERANCIS
Akuntansi di Perancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin melewatkan kenyataan bahwa legislasi hukum komersial (Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya menentukan banyak praktek akuntansi dan pelaporan keuangan di Perancis. Dasar utama aturan akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit akuntansi 1983 yang memuat Plan Compatible General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Setiap perusahaan harus memiliki manual akuntansi. Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan kelompok yang dikonsolidasikan. Hukum Perancis memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Alasannya, banyak perusahaan multinasional dari Perancis yang mencatat sahamnya di luar negeri.
Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standard di Perancis:
a. Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
b. Comite de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
c. Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
d. Ordre des Experts-Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
e. Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Perusahaan Perancis melaporkan neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan direktur, dan laporan auditor. Tidak terdapat ketentuan mengenai laporan perubahan posisi keuangan atau laporan arus kas walaupun CNCC merekomendasikan untuk membuatnya. Untuk memberikan gambaran yang sebenarnya dan sewajarnya (image fidele), laporan keuangan harus disusun sesuai dengan peraturan (regularite) dan dengan niat baik (sincerite).
Dalam pengukuran akuntansi, aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak umumnya menurut garis lurus atau saldo berganda. Persediaan harus dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata-rata tertimbang. Biaya penelitian yang diamortisasi tidak lebih dari 5 tahun. Kebanyakan resiko dan ketidakpastian dapat dicadangkan, seperti yang terkait dengan litigasi, restrukturisasi, dan asuransi swadaya dan hal ini memungkinkan timbulnya kesempatan melakukan perataan laba.
JERMAN
Lingkungan akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus menerus dan hasilnya luar biasa sejak berakhirnya Perang Dunia I. Hukum komersial pada secara khusus menuntut adanya berbagai prinsip tata buku yang teratur dan audit secara independen hampir tidak tersisa setelah perang usai. Hukum perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keunagan Jerman dengan mengarah pada ide-ide Inggris Amerika tetapi hanya berlaku bagi perusahaan besar. Pada awal tahun 1970an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh Negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, dan kedelapan seluruhnya masuk ke dalam hukum Jerman melalui Undang-Undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985. Dua undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998, yang pertama menambah sebuah paragraf baru dalam buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham/utang pada sebuah pasar modal yang terorganisir untuk menggunakan prinsip akuntansi yang diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya. Kedua, memperbolehkan pendirian organisasi sektor swasta untuk menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi. Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan (Massgeblichkeitsprinzip) menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan.
Undang-undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan bagi kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standard nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
1. Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
2. Memberikan nasehat kepada kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
3. Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional seperti IASB
Undang-undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan ketentuan akuntansi, auditing, dan pelaporan keuangan yang berbeda-beda menurut ukuran perusahaan, bukan menurut bentuk orgasisasi. Undang-undang Akuntansi 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan manajemen, dan laporan auditor.
Berdasarkan hukum komersial (HGB), metode pembelian/akuisisi adalah metode konsolidasi yang utama, meskipun penyatuan kepemilikan juga dapat diterapkan dalam kondisi yang terbatas. Dua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai buku dan metode revaluasi. HGB tidak mengatur translasi mata uang asing dan perusahaan di Jerman menggunakan sejumlah metode. Perbedaan translasi diperlakukan dengan beberapa cara, akibatnya perhatian khusus harus diberikan terhadap catatan laporan keuangan di mana metode translasi mata uang asing harus dijelaskan.

Sumber             :
http://randyfernanda.blogspot.com/2011/03/artikel-akuntansi-kooperatif.html

Sabtu, 15 Maret 2014

PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL



NAMA     : DIAN JUNAIDI
KELAS    : 4EB19
NPM        : 21210963

PASAR EKUITAS EROPA
      1 Budaya Ekuitas yang Baru di Eropa
Dasar lebih lanjut untuk memperkirakan pertumbuhan berkelanjutan di pasar ekuitas Eropa adalah bertumbuhnya budaya ekuitas di Eropa. Persaingan yang intensif di kalangan bursa efek Eropa memicu timbulnya perkembangan suatu budaya ekuitas.

       2 Pencatatan dan Penerbitan Saham Lintas Batas
gelombang minat melakukan pencatatan saham lintasbatas yang sekarang terjadi pada pasar baru Eropa mengikuti periode tahun 1980-an ketika ratusan perusahaan asing mencatatkan sahamnya pada bursaefek di Eropa.

Kita akan dapat memahami dengan lebih baik sistem akuntansi suatu Negara dengan mengetahui  faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis  mengapa dan  bagaimana  sistem akuntansi nasional berbeda-beda

Terdapat delapan faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan akuntansi:
1. Sumber Pendanaan
2. Sistem Hukum
3. Perpajakan
4. Ikatan politik dan ekonomi
5.Inflasi
6.  Tingkat Perkembangan Ekonomi
7.  Tingkat Pendidikan
8 Budaya

4 DIMENSI BUDAYA NASIONAL:
1. Individualisme
2. Jarak Kekuasaan
3. Penghindaran ketidakpastian
4. Maskulinitas

4 DIMENSI NILAI AKUNTANSI :
4 Dimensi Nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu  negara :
      a.  Profesionalisme versus kontrol wajib
      b. Keseragaman versus fleksibilitas
      c. Konservatisme versus optimism
      d. Kerahasiaan versus transparansi

2 Metode klasifikasi :
      a. Klasifikasi dengan pertimbangan
      b. Klasifikasi secara empiris


4 PENDEKATAN TERHADAP PERKEMBANGAN AKUNTANSI:
1. Berdasarkan pendekatan makro ekonomi , praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatakan tujuan makro ekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikro  konomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikro ekonomi.
3. Berdasarkan pendekatan independen, akuntansi  berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan,coba-coba dan kesalahan.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh  pemerintah  pusat.

SISTEMHUKUM:
1. Akuntansi Hukum Umum
2. Akuntansi Hukum Kode

Akuntansi Penyajian Wajar vs.Kepatuhan Hukum
Banyak perbedaan akuntansi dari tingkat nasionalmenjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alas an untuk hal ini :
1. Ratusan perusahaan saat ini mencatat kan sahamnya  pada bursa efek di luar Negara asal mereka.
2. Beberapa hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang  mengalihkan  pembentukan standar akuntansi dari  pemerintah  kepada sektor swasta yang  professional dan  independen
3. Pentingnya pasar saham sebagai sumberpendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.

Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hokum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1. Depresiasi. dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum)
2. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) di perlukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna operasi yang biasa (kepatuhan hukum)
3. Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan  (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar  pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).


SUMBER      :  http://www.scribd.com/doc/38373176/Perkembngan-Dan-Klasifikasi-Akuntansi-Internasional

AKUNTANSI DALAM PERSPEKTIF GLOBAL

Nama       : Dian Junaidi
Kelas       : 4EB19
NPM        : 21210963



 Dewasa ini, AS merupakan kekuatan yang gemilang dalam akuntansi global. AS lebih baik dari negara-negara lain dalam hal pengeluaran riset akuntansi, jumlah publikasi akuntansi, dan lulusan perguruan tinggi yang memiliki konsentrasi akuntansi.
Pengukuran Aset dan Kewajiban
Istilah aset tidak memiliki arti yang pasti, dalam hal sumberdaya mana yang harus dimasukkan dan sumberdaya mana yang harus dikeluarkan. Demikian juga, istilah tersebut meliputi interpretasi atas aset-aset tak berwujud seperti goodwill, dan R&D. Di Amerika Selatan, definisi aset termasuk kerugian-kerugian yang timbul karena memiliki hutang dalam satuan valuta asing. Di negara-negara Eropa Daratan, aset mungkin tidak meliputi berbagai tipe sewa guna usaha, tax loss carry-forwards, atau kepemilikan ekonomi dalam perusahaan-perusahaan afiliasi.
Konsep kewajiban diaplikasikan berbeda dari satu negara ke negara lain. Akuntansi bagi pajak penghasilan memberikan contoh spesifik. Di Argentina misalnya kewajiban pajak penghasilan tidak diakrualkan dan dicatat berdasarkan basis kas saja. Di Swiss, pencatatan akrual periodik terjadi tanpa pengakuan terhadap kewajiban pajak penghasilan yang tertunda. Kewajiban-kewajiban tertunda mungkin memerlukan beberapa metode alokasi yang berbeda. Di Belanda, nilai pajak penghasilan yang tertunda kadang-kadang merupakan nilai yang didiskontokan.

AUSTRALIA
Tradisi dan kebiasaan Inggris memberi ciri yang signifikan pada Australia walaupun akhir-akhir ini Australia lebih cenderung mengara ke pola Amerika. Perbedaan-perbedaan akuntansi keuangan dan praktik-praktik pelaporan antara Inggris dan Australia semakin meningkat. Gagasan Pan-Pasik sedang tumbuh di Australia, gagasan Komunitas Eropa tumbuh di Inggris.
Dua badan akuntansi profesional Australia adalah Institute of Chartered Accountants in Australia (ICAA) dan Australian Society of Accountants (ASA). ICAA memiliki keanggotaan kira-kira 20.000 dan terkait erat dengan audit dan praktik publik. Keanggotaan ASA kira-kira 60.000, terutama wakil dari sektor publik.


JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan Jepang merupakan bunga rampai dari begitu banyak eksternalitas domestik dan internasional. Di permukaan, laporan keuangan korporasi Jepang tampaknya mirip dengan perusahaan-perusahaan sejenis dari Inggris-Amerika. Namun, sebenarnya, kandungan informasi laporan keuangan korporasi Jepang berbeda secara substansial.
Penyusunan standar akuntansi di Jepang terutama merupakan fungsi pemerintah dengan sejumlah input pendukung dari JICPA. Semua perusahaan yang dibentuk berdasarkan undang-undang komersial diwajibkan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan akuntansinya, yang terkandung dalam “peraturan-peraturan” yang berkaitan dengan :
a) Neraca
b) Laporan Laba Rugi
c) Laporan Bisnis
d) Usulan bagi Pembagian Laba
e) Skedul-skedul Pendukung


INGGRIS
United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland terdiri dari empat negara, Inggris, Skotlandia, Wales, dan Pulau Utara. Walaupun UK memiliki sistem hukum dan kebijakan moneter dan fiskal serta aturan-aturan dan regulasi-regulasi sosial tunggal yang terpadu, perbedaan-perbedaan individual tetap ada di dalam keempat negara tersebut.
Aktivitas perusahaan yang didirikan di UK diatur secara luas oleh perundang-undangan yang bernama Companies Acts, yang merupakan hukum nasional. Legislasi yang menonjol adalah Companies Acts 1948, yang selanjutnya diamandemenkan secara substansial pada tahun 1967, 1976, 1980, dan 1981. Companies Act 1985 mengkonsolidasikan dan secara signifikan memperluas legilasi-legilasi sebelumnya dengan amandemen tambahan penting yang muncul tahun 1989. Tahun-tahun legislasi ini mengindikasikan tingginya frekuensi diperbaharuinya dan/atau diamandemenkan legislasi perusahaan-perusahaan Inggris. Yang perlu dicatat bahwa amandemennya tahun 1981 membawa ketentuan-ketentuan directive ke-4 EC kedalam hukum perusahaan Inggris dan amandemen tahun 1989 secara khusus mengakui ketentuan-ketentuan dari directive ke-7 dan ke-8 EC. Badan-badan akuntansi utama di UK adalah :
1. The Institute of Chartered Accountants in England and Wales
2. The Institute of Chartered Accountants in Ireland
3. The Institute of Chartered Accountants in Scotland
4. The Chartered Association of Certified Accountants
5. The Institute of Cost and Management Accountants
6. The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy

Seperti di Australia, hukum perusahaan UK memuat persoalan-persoalan akuntansi dalam apa yang dinamakan skedul (misalnya, format alternatif untuk neraca dan laporan R/L terdapat dalam skedul 4 dan 4a 1985 Act)

Lima prinsip akuntansi dasar yang tercantum langsung dalam perundang-undangan adalah :
1. Pencocokan pendapatan dan beban berdasarkan beban akrual
2. Penilaian item-item aset dan kewajiban individual secara terpisah dalam masing-masing kelas aset dan kewajiban
3. Penerapan prinsip-prinsip konservatisme, terutama dalam pengakuan realisasi laba dan semua kewajiban dan kerugian yang diketahui
4. Kewajiban penerapan kebijaka-kebijakan akuntansi secara konsisten dari tahun ke tahun
5. Anggapan bahwa prinsip kelangsungan usaha dapat diterapkan pada entitas yang bersangkutan.





Sumber :
Choi,Frederick d.s dan gerhard g.mueller. Akuntansi Internasional.Jakarta:Salemba Empat.1997
http://ganluvlyz140110.blogspot.com/2013/04/makalah-akuntansi-internasional.html