1. Tanggung jawab akuntan
Keuangan dan Akuntan Menejemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu
bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini
berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak
bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di
bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang
keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk
menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen
sumber daya yang tepat
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang
berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang
saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam
akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi di mana aktiva adalah harta yang
dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk
menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal yaitu selisih antara aktiva dikurang
hutang. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi
untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala
dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum
dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau
dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang
saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) yang merupakan aturan- aturan yang harus digunakan didalam
pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan
demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi
melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu
SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan
Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan
dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak
internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk, perencanaan,
pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan. Definisi akuntansi
manajemen menurut Chartered Institute of Management Accountant, yaitu Penyatuan
bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang
digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian,
pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada
pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja, pengamanan asset.
Bagian integral dari manajemen yang
berkaitan dengan proses identifikasi penyajian dan interpretasi/penafsiran atas
informasi yang berguna untuk merumuskan strategi, proses perencanaan dan
pengendalian, pengambilan keputusan, optimalisasi keputusan, pengungkapan
pemegang saham dan pihak luar, pengungkapan entitas organisasi bagi karyawan,
dan perlindungan atas aset organisasi. Akuntansi Manajemen (Managerial
Accounting) berhubungan dengan pengidentifikasian dan pemilihan yang terbaik
dari beberapa alternatif kebijakan atau tindakan dengan menggunakan data
historis atau taksiran untuk membantu pimpinan.
Persamaan akuntansi keuangan dan
akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik dalam akuntansi dalam
akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan prisnsip pengukuran yang
Releven dalam akuntansi manajemen dan menggunakan sistem informasi operasi yang
sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada
pemakainya.
2.Competence,
Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
Ada empat standar etika untuk
akuntan manajemen yaitu:
1) Kompetensi
Artinya,
akuntan harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti
hukum, peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap
berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
Praktisi manajemen akuntansi dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
- Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
- Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
2) Kerahasiaan (Confidentiality)
Mengharuskan
seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali
ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
Praktisi manajemen akuntansi dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
- Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
- Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
3) Integritas (Integrity)
Mengharuskan
untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat
menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika.
Praktisi manajemen akuntansi dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
- Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
- Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
- Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
- Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
- Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian profesional.
- Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
4) Objektivitas (Objectifity)
Mengharuskan
para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif,
mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang
diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan
rekomendasi yang ditampilkan.
Praktisi manajemen akuntansi dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
- Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
3. Whistle Blowing
Whistle
blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang
karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau
atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan yang
lebih tinggi ataupun masyarakat luas.
Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.
Whistle blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskan akan merugikan perusahaan, paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.
Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.
Whistle blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskan akan merugikan perusahaan, paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.
Whistle Blowing terbagi dalam dua
macam, yaitu:
A. Whistle blowing internal
Hal
ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan mengetahui kecurangan
yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan
kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi, Contohnya :
Kecurangan yang dilakukan karyawan lain dalam memanipulasi laporan keuangan
perusahaan demi kepentingan pribadi.
Motivasi utama dari whistle blowing ini adalah : demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut, karena hal tersebut sangat sensitif maka untuk mengamankan posisinya, karyawan pelapor perlu melakukan beberapa langkah pencegahan, antara lain:
a. Mencari cara yang paling cocok dalam penyampaian tanpa harus
menyinggung perasaan sesama karyawan atau atasan yang ditegur.
b. Anda perlu mencari dan mengumpulkan data sebanyak mungkin
sebagai pegangan konkret untuk menguatkan posisinya, kalau perlu disertai
dengan saksi-saksi kuat.
B. Whistle blowing eksternal
Whistle
Blowing ini menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang
dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu
bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat, Contohnya: Adanya pembuangan
limbah yang dilakukan perusahaan atau pabrik ke pemukiman masyarakat, sehingga
membahayakan kesehatan warga. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi
masyarakat atau konsumen.
Pekerja ini mempunyai motivasi moral
untuk membela kepentingan konsumen karena dia sadar semua konsumen adalah
manusia yang sama dengan dirinya dan karena itu tidak boleh dirugikan hanya
demi memperoleh keuntungan.
Tentu saja terdapat beberapa hal
yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kasus itu
ke luar, khususnya untuk mencegah sebisa mungkin agar nama perusahaan tidak
tercemar karena laporan itu,,kecuali kalau terpaksa, adapun langkah-langkah
tersebut adalah:
a. Memastian bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh kecurangan
tersebut sangat serius dan berat serta merugikan banyak orang. Dalam hal ini
etika utilitarianisme dapat dipakai sebagai dasar pertimbangan.
b. Kalau menurut penilaian karyawan yang melapor kecurangan
tersebut cukup besar dan serius serta merugikan banyak orang, sebaiknya membawa
kasus tersebut kepada staf manajemen untuk mencari jalan dalam memperbaiki dan
menghentikan kecurangan itu.
Apabila langkah langkah intern semacam itu tidak memadai, sementara itu kecurangan tersebut tetap berlangsung, maka secara moral dibenarkan bahwa karyawan itu perlu membocorkan kecurangan itu kepada publik.
Apabila langkah langkah intern semacam itu tidak memadai, sementara itu kecurangan tersebut tetap berlangsung, maka secara moral dibenarkan bahwa karyawan itu perlu membocorkan kecurangan itu kepada publik.
Dalam
sistem sosial dimana melakukan whistle blowing akan menempatkan seorang
karyawan dalam posisi yang sulit, secara moral karyawan itu dihimbau untuk
memutuskan sendiri apakah membocorkan atau tidak membocorkan kecurangan
tersebut. Syaratnya keputusan itu harus diambil berdasarkan pertimbangan suara
hatinya atas berbagai pro dan kontra, atas berbagai untung dan rugi yang
menurut suara hatinya merupakan keputusan terbaik. Dengan mempertimbangkan
segala unsur konkret yang dihadapi, karyawan itu secara moral tidak boleh
dipaksa, melainkan dibiarkan untuk memutuskan sendiri apa sikap dan tindakan
yang akan diambilnya sesuai dengan suara hatinya sendiri.
4. Creative
Accounting
Creative
Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan
pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan
menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd,
1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti
manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang
melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat
dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative accounting melibatkan
begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak
benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi,
mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke
periode yang lain).
5. Fraud
Accounting
Fraud
sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan
secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan
pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang
disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang
dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan
yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
6. Fraud
Auditing
Melengkapi
ulasan Fraud diatas yang menyatakan Kecurangan berarti bahwa suatu item tidak
dimasukkan sehingga menyebabkan informasi tidak benar, apabila suatu kesalahan
adalah disengaja maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan (fraudulent).
Sedangkan
Fraud Auditing merupakan Audit atas Kecurangan, yang dapat didefinisikan
sebagai Audit Khusus yang dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya
penyimpangan atau kecurangan atas transaksi keuangan. Fraud auditing termasuk
dalam audit khusus yang berbeda dengan audit umum terutama dalam hal tujuan
yaitu fraud auditing mempunyai tujuan yang lebih sempit (khusus) dan cenderung
untuk mengungkap suatu kecurangan yang diduga terjadi dalam pengelolaan
asset/aktiva.
Berdasarkan
semua aspeknya, kecurangan maupun audit kecurangan adalah sama, yang membedakan
hanya bahwa audit kecurangan lebih menekankan pada kecurangan yang terjadi pada
tubuh auditor dan penanganannya.
Sumber :
http://ridwannopia2eb06.wordpress.com/2013/01/23/bab-8-etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-manajemen/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar