BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Koperasi adalah merupakan singkatan
dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan
orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan
undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi
rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum
koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan.Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia
yang melandasi aktifitas koperasi di indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 ISI
Perkembangan jumlah koperasi di
Jawa Tengah 3 tahun terakhir ini jumlah koperasi meningkat dari 17.090
unit (2007) menjadi 25.426 ada kenaikan 8.336 unit koperasi ( meningkat sebesar
33,24 %). jumlah anggota koperasi meningkat dari 4.387.110 orang pada tahun
2007 menjadi 4.531.293 orang pada tahun 2010 ada kenaikan sebanyak 144.183
orang anggota koperasi ( meningkat sebesar 3,07 %. ). Jumlah tenaga kerja di koperasi
41.234 orang tahun 2007 menjadi 55.178 orang pada tahun 2010 ada kenaikan
jumlah tenaga kerja yang diserap oleh koperasi sebanyak 13.944 orang (
meningkat 24,47 % ). Jumlah Asset / Modal koperasi mengalami peningkatan
sebesar 48 % dalam kurun waktu tiga tahun dari 2007 - 2010 yaitu dari Rp 6,106
triliun pada tahun 2007 menjadi Rp 11,058 triliun pada tahun 2010 , Nilai
transaksi atau volume usaha koperasi pada tahun 2010 senilai Rp 12,346 triliun
mengalami kenaikan sebesar Rp 1,598 triliun atau 13,49 %. dibanding tahun 2007
sebesar Rp 10,748 triliun.
Perkembangan Koperasi Simpan
Pinjam / Unit Simpan Pinjam Koperasi (KOPERASI SIMPAN PINJAM/ UNIT SIMPAN
PINJAM KOPERASIKoperasi) menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan sebagai
Lembaga Keuangan Mikro Alternatif, sampai dengan tahun 2007 jumlah KOPERASI
SIMPAN PINJAM/ UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASIKoperasi mencapai 7.405 unit dengan
jumlah anggota sebanyak 3.176.745 orang, menyerap tenaga kerja mencapai 34.658
orang sedangkan asset Rp. 3,442 trilyun, tabungan Rp. 2,237 trilyun, pemberian
pinjaman kepada UMKM mencapai Rp. 6,337 trilyun serta pinjaman diberikan Rp.
2,559 trilyun. SHU mencapai Rp. 89,482 milyard, modal sendiri Rp. 1,024
trilyun.
Dalam upaya mengembangkan kualitas SDM dan pengelolaan KOPERASI SIMPAN PINJAM/ UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASI Koperasi maka telah dilaksanakan sertifikasi profesi Koperasi Jasa Keuangan terhadap pengelola KOPERASI SIMPAN PINJAM/ UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASI Koperasi, sertifikasi bagi fasilitator dan pengelola Koperasi Jasa Keuangan bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Jasa Keuangan (LSP-KJK).
Dalam upaya mengembangkan kualitas SDM dan pengelolaan KOPERASI SIMPAN PINJAM/ UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASI Koperasi maka telah dilaksanakan sertifikasi profesi Koperasi Jasa Keuangan terhadap pengelola KOPERASI SIMPAN PINJAM/ UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASI Koperasi, sertifikasi bagi fasilitator dan pengelola Koperasi Jasa Keuangan bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Jasa Keuangan (LSP-KJK).
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD)
sangat strategis dalam menggerakan roda ekonomi di wilayah perdesaan. KUD
mempunyai sarana infrastruktur yang lengkap mulai dari Rice Mill Unit (RMU),
gudang, lantai jemur dan waserda yang sarananya untuk mempunyai kebutuhan para
petani di perdesaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar