Selasa, 01 Mei 2012

keberadaan koperasi/KUD yang berkaitan dengan pertanian di desa


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koperasi di indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 ISI
Perkembangan jumlah koperasi di Jawa Tengah 3 tahun terakhir ini  jumlah koperasi meningkat dari 17.090 unit (2007) menjadi 25.426 ada kenaikan 8.336 unit koperasi ( meningkat sebesar 33,24 %). jumlah anggota koperasi meningkat dari 4.387.110 orang pada tahun 2007 menjadi 4.531.293 orang pada tahun 2010 ada kenaikan sebanyak 144.183 orang anggota koperasi ( meningkat sebesar 3,07 %. ). Jumlah tenaga kerja di koperasi 41.234 orang tahun 2007 menjadi 55.178 orang pada tahun 2010 ada kenaikan jumlah tenaga kerja yang diserap oleh koperasi sebanyak 13.944 orang ( meningkat 24,47 % ). Jumlah Asset / Modal koperasi mengalami peningkatan sebesar 48 % dalam kurun waktu tiga tahun dari 2007 - 2010 yaitu dari Rp 6,106 triliun pada tahun 2007 menjadi Rp 11,058 triliun pada tahun 2010 , Nilai transaksi atau volume usaha koperasi pada tahun 2010 senilai Rp 12,346 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 1,598 triliun atau 13,49 %. dibanding tahun 2007 sebesar Rp 10,748 triliun.
Perkembangan Koperasi Simpan Pinjam / Unit Simpan Pinjam Koperasi (KOPERASI SIMPAN PINJAM/ UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASIKoperasi) menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan sebagai Lembaga Keuangan Mikro Alternatif, sampai dengan tahun 2007 jumlah KOPERASI SIMPAN PINJAM/ UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASIKoperasi mencapai 7.405 unit dengan jumlah anggota sebanyak 3.176.745 orang, menyerap tenaga kerja mencapai 34.658 orang sedangkan asset Rp. 3,442 trilyun, tabungan Rp. 2,237 trilyun, pemberian pinjaman kepada UMKM mencapai Rp. 6,337 trilyun serta pinjaman diberikan Rp. 2,559 trilyun. SHU mencapai Rp. 89,482 milyard, modal sendiri Rp. 1,024 trilyun.
Dalam upaya mengembangkan kualitas SDM dan pengelolaan KOPERASI SIMPAN PINJAM/ UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASI Koperasi maka telah dilaksanakan sertifikasi profesi Koperasi Jasa Keuangan terhadap pengelola KOPERASI SIMPAN PINJAM/ UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASI Koperasi, sertifikasi bagi fasilitator dan pengelola Koperasi Jasa Keuangan bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Jasa Keuangan (LSP-KJK).

BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN

Keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) sangat strategis dalam menggerakan roda ekonomi di wilayah perdesaan. KUD mempunyai sarana infrastruktur yang lengkap mulai dari Rice Mill Unit (RMU), gudang, lantai jemur dan waserda yang sarananya untuk mempunyai kebutuhan para petani di perdesaan.




                  http://dinkop-umkm.jatengprov.go.id/?p=167

Tidak ada komentar:

Posting Komentar