Nama : Dian Junaidi
NPM : 21210963
Kelas : 4EB19
Akuntansi
internasional adalah akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan
prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi
standar akuntansi di seluruh dunia. Perkembangan akuntansi internasional
sekarang ini semakin pesat dan perhatian profesi akuntan pun terhadap masalah
ini semakin besar. Ada tiga kemungkinan pengertian orang terhadap akuntansi internasional
ini.
Pertama,
konsep parent-foreign subsidiary accounting atau accounting for
foreign subsidiary. Konsep ini yang paling tua. Di sini dianggap bahwa
akuntansi internasional hanya menyangkut proses penyusunan laporan konsolidasi
dari perusahaan induk dengan perusahaan cabang yang berada diberbagai Negara
Kedua,
konsep comperative atau international accountingyang menekankan pada upaya
mempelajari dan mencoba memahami perbedaan akuntansi di berbagai Negara. Di
sini menyangkut mengakuan terhadap perbedaan akuntansi dan praktik pelaporan,
pemgakuan terhadap prinsip dan praktik akuntansi di masing-masing Negara, dan
kemapuan untuk mengetahui dampak perbedaan itu dalam pelaporan keuangan.
Umumnya pengertian international accounting adalah menggunakan konsep
comparative accounting ini.
Ketiga,
universal atau world accounting yang berarti merupakan kerangka atau
konsep di mana kita memiliki satu konsep akuntansi dunia termasuk didalamya
teori dan prinsip akuntansi yang berlaku disemua Negara. Ini merupakan tujuan
akhir dari international accounting.
Weirich
et.al (Belkaoui, 1985) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai berikut.
Mencakup
semua perbedaan prinsip, metode dam standar akuntasi semua Negara.
Termasuk didalamnya prinsip akuntasi ( GAAP) yang yang ditetapkan di tiap
Negara, sehingga akuntan harus menguasai semua prinsip di semua Negara jika
mempelajari akuntansi internasional. Tidak ada maksud untuk memiliki prinsip
yang berlaku umum sedunia.
Perbedaan
ini diakui karena adanya perbedaan geografi , sosial, ekonomi, politik, dan
hukum.
Menurut
Belkaoui (1985) beberapa determinan yang mengakibatkan perbedaan tujuan,
standar, kebijakan, dan teknik akuntansi adalah :
1. Relativisme budaya
2.
Relativisme bahasa
3.
Relativisme politik dan sipil
4.
Relativisme ekonomi dan penduduk
5.
Relativisme hukum dan pajak
Lima
determinan inilah yang akan menentukan sistem palaporan dan pengungkapan di
masing-masing Negara sehingga menimbulkan beberapa perbedaan antara satu Negara
dengan Negara lain. Dengan demikian, diperlukan akuntansi internasinal.
Belkaoui (1976) mengemukakan adanya relativisme agama dalam akuntansi khususnya
agama islam yang memiliki sistem ekonomi dan keuangan tersendiri yang berdampak
juga pada laporan keuangannya. Antara bank konvensional dan bank islam,
ada beberapa perbedaan prinsipil seperti masalah pengenaan bunga, investasi
yang sesuai dengan syariah, produk dana pihak ketiga, pembiayaan yang boleh
dilakukan zakat dan sebagianya. Perbedaan ini menimbulkan perbedaan beberapa
sistem atau format laporan akuntansi antara akuntansi konvesional dan akuntasi
islam.
Untuk
mengatasi permasalahan ini Mueller (1976) mengemukakan tiga usul, yaitu sebagai
berikut :
1.
Setiap perusahaan menyusun laporan keuangan primer dan sekunder
2. Single-Domicile
reporting, artinya laporan keuangan disusun menurut standar dari domisili
perusahaan tersebut.
3.
Laporan keuangan disusun menurut standar internasional.
Perbedaan
Harmonisasi dan Standarisasi
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam. Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan
standarisasi seolah-olah memiliki arti yang sama. Namun istilah harmonisasi dan
standarisasi itu berbedam standarisasi adalah sekelompok aturan yang kaku dan
sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam
segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan
antarnegara dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplementasikan secara
internasional. Harmonisasi jauh lebih felskibel karena mengakomodasi beberapa
perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar dan telah mengalami kemajuan
yang sangat pesat di internasional dalam tahun-tahun
terkahir. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan).
2. Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek.
3. Standar
audit Survei Harmonisasi Internasional.
Keuntungan
Harmonisasi Internasional :
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik
atas Standar Internasional
Beberapa
pihak mengatakan bahwa penentuan standar akuntansi internasional merupakan
solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi,
ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang
berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional,
politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk
memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi
dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin
digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan
lintas batas :
1. Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan
dilaporkan.
2. Pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Organisasi
Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan
Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi
Uni Eropa (EU)
3. Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok
Kerja Ahli Antar pemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD)
6. Kelompok
Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
_Kelompok Kerja OEDC)
Mendeskripsikan
pendekatan baru Uni Eropa dan mengaitkannya dengan integrasi pasar keuangan
Eropa.
UNI
EROPA (EUROPEAN UNION – EU)
Traktat
Roma mendirikan EU pada tahun 1957, dengan tujuan untuk mengharmonisasikan
sistem hukum dan ekonomi negara-negara anggotanya Komisi Eropa (EC, badan
berkuasa dalam EU) memliki kekuasaan penuh atas direktif akuntansinya terhadap
seluruh negara anggota. Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi
pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan
direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar
tunggal bagi :
1. Perolehan
modal dalam tingkat EU
2. Membuat
kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang
terintegrasi
3. Mencapai
satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya
tercatat.
EC
telah meluncurkan suatu program utama harmonisasi hukum perusahaan segera
sesudah pembentukannya. Direktif EC saat ini telah mencakup seluruh aspek hukum
perusahaan, beberapa diantaranya memiliki pengaruh langsung terhadap akuntansi.
Direktif
EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978 merupakan satu set aturan
akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar EU. Ketentuan
Direktif Keempat berlaku bagi akun-akun perusahaan secara individu dan mencakup
aturan bentuk laporan keuangan, ketentuan pengungkapan, dan aturan
penilaian. Pandangan yang tepat dan wajar merupakan ketentuan paling dasar dan
mempengaruhi pengungkapan dalam bentuk catatan kaki, sebagaimana halnya
mempengaruhi laporan keuangan. Direktif Keempat juga mewajibkan laporan
keuangan untuk diaudit. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa
perusahaan-perusahaan Eropa mengungkapkan informasi yang dapat dibandingkan dan
setara dalam laporan keuangannya.
Direktif
Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan
keuangan konsolidasi. Pada saat itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan
kekecualian dan bukan kewajiban. Direktif Ketujuh mewajibkan konsolidasi bagi
kelompok usaha yang besarnya di atas ukuran tertentu, menentukan pengungkapan
dalam catatan dan laporan direktur, dan mewajibkan dilakukannya audit.
Direktif
Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi
profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum
(audit wajib). Pada dasarnya, direktif ini menentukan kualifikasi minimum
auditor. Direktif ini juga tidak membahas kebebasan pendirian profesional di
antara negara-negara EU. Pelatihan wajib harus diselesaikan di bawah pengawasan
seorang auditor yang telah ditunjuk. Harus terdapat indepedensi, namun Direktif
Kedelapan memberikan kekuasaan diskresi terhadap negara-negara EU untuk
menentukan kondisi-kondisi indepedensi.
Sumber :
http://besewahyuningsh.blogspot.com/2014/03/tugas-softskill-harmonisasi-akuntansi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar